Pages

Jumat, 13 Januari 2012

KELAKUAN PSSI

Borok-borok PSSI Kembali Dibongkar di Senayan Kamis, 12 Januari 2012 , 15:54:00 WIB Laporan: Ujang Sunda PSSI/IST RMOL. Borok-borok Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) kembali dibongkar di DPR. Kali ini yang membongkarnya adalah Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI).

KPSI datang ke DPR sekitar pukul 13.00 WIB . Mereka datang dengan pasukan yang cukup komplet. Ada Ketua KPSI Tonny Aprilani dan anggota KPSI yang terdiri dari La Nyalla Mattalitti, Hardi Hasan, dan Robertho Rouw. Mereka juga membawa pasukan sekitar 30 orang.

Di DPR, mereka diterima Wakil Ketua Komisi X Rully Chairul Azwar dan beberapa anggota Komisi Olahraga.

"Kami tidak ada kepentingan dalam masalah ini. Kami lakukan semua ini untuk perbaikan sepak bola kita," kata Tonny mengawali pemaparan. Usai itu, Tonny lalu menceritakan bagaimana pelanggaran statuta yang dilakukan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin. Mulai dari penyelenggaraan kompetisi, sampai ke pemecatan empat orang anggota Komite Eksekutif. Karena itu tidak ada jalan lain untuk memperbaiki semua kecuali dengan KLB alias Kongres Luar Biasa. La Nyalla Mattalitti menegaskan, tidak pernah ada kepentingan politik atas kisruh yang selama ini terjadi. Para anggota ingin KLB lantaran Djohar Arifin cs sudah mengacak-acak organisasi PSSI. "Djohar Arifin telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai ketua umum PSSI untuk kepentingan bisnis kelompoknya. Djohar Arifin selalu bawa kepentingan kelompoknya. Ini yang kita lawan," tegasnya. Robertho Rouw juga ikut membongkar borok Djohar Aririn Cs. Salah satunya, kata Robertho adalah meminta klub melakukan deposit sebesar Rp 5 milir sebelum ikut kompetisi. "Ini kan sangat memberatkan klub. Mereka bilang itu syarat dari AFC. Tapi setelah kami cek, ternyata tidak ada syarat itu," terangnya. Robertho menyatakan, KLB bukanlah hal tabu. KLB penting dilaksanakan agar sepak bola Indonesia tidak makin hancur. "Kalau terus dibiarkan, lima tahun lagi kita akan makin acak-acakan," tegasnya. [ysa]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar